Tak Produktif, Anggota Dewan Tak Mampu Buat UU

Written By komputer emanbelas on Senin, 31 Desember 2012 | 00.09


JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menduga anggota dewan tidak mampu membuat undang-undang. Sebab, menurut pengamatannya, selama tiga tahun terakhir wakil rakyat di Senayan itu sedikit membuat undang-undang.


"Itu juga dikuatkan dari undang-undang yang mereka buat yang mana dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Itu menguatkan dugaan selama ini kalau mereka memang tidak dapat membuat undang-undang," kata Lucius di kantornya, Jakarta, Minggu (30/12/2012).


Dalam pembuatan undang-undang, kata Lucius, anggota dewan telah kehilangan keberpihakan pada rakyat. Pasalnya, hampir semua undang-undang yang DPR sahkan bertentangan dengan konstitusi. MK sendiri telah mengamini hal itu dengan banyak menerima pengajuan uji materi penggugat undang-undang bentukan DPR.


"Dalam Prolegnas 2012 sendiri DPR mengajukan 10 undang-undang yang tidak sesuai dengan prioritas nasional. Prioritas nasional nomor satu adalah tata kelola pemerintahan tapi itu tidak ada dalam Prolegnas," katanya.


Lucius menyebut, hanya undang-undang pangan yang termasuk dalam prioritas nasional. Selebihnya, lanjutnya, tidak sesuai dengan kebutuhan rakyat. Hal itu, terangnya, DPR telah kehilangan orientasi dalam membuat undang-undang.


"Mereka karena hal ini juga seperti robot-robot. Tidak punya semangat dan motivasi," katanya.


Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD sempat mengemukakan kualitas perundang undangan yang dibuat DPR menurun. Hal itu, katanya, dilihat dari jumlah perkara uji materi undang-undang yang dikabulkan MK sepanjang 2012.


Mahfud membeberkan, perkara uji materi yang dikabulkan MK selama tahun 2012 berjumlah 30 undang undang. Sementara itu, keseluruhan undang-undang yang diujimaterikan dalam kurun 2012 sebanyak 97. Seluruh pengujian undang-undang di MK terjadi sejak 2003 sampai 2012.


Mahfud memaparkan, sebanyak 11 persen undang-undang bermasalah dalam kurun waktu 2003 hingga 2012. Namun, jika persentase tahun 2012 berdiri sendiri, sebanyak 29 persen undang-undang bermasalah. "(UU dibatalkan MK) bervariasi; ada undang-undang yang tahun 2012, tapi ada yang tahun sebelumnya," kata Mahfud.






Editor :


Hertanto Soebijoto









Anda sedang membaca artikel tentang

Tak Produktif, Anggota Dewan Tak Mampu Buat UU

Dengan url

http://thatendangerdiets.blogspot.com/2012/12/tak-produktif-anggota-dewan-tak-mampu.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Tak Produktif, Anggota Dewan Tak Mampu Buat UU

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Tak Produktif, Anggota Dewan Tak Mampu Buat UU

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger