JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai putusan majelis hakim yang memvonis Angelina Sondakh dengan hukuman 4,5 tahun penjara telah mengkorupsi rasa keadilan rakyat.
"Ini preseden buruk bagi pemberantasan korupsi di Indonesia, dan sebuah langkah mundur," kata Fadli dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (13/1/2013).
Dia mengatakan penilaian hakim bahwa Angie tidak wajib mengembalikan uang kepada negara, hal itu jauh dari akal sehat apalagi nurani kebenaran. Menurut dia, di dalam pasal 18 Undang-Undang Tipikor mengatur tentang pengembalian kepada negara atas uang hasil korupsi.
Menurut Fadli, kasus Angie itu menandakan hukum belum bisa cerminkan rasa keadilan rakyat, malah melukai nurani keadilan masyarakat Indonesia. Bagaimana bisa, kata Fadli, sudah terbukti korupsi dan menerima uang, tetapi tidak diminta mengembalikan uang kepada negara.
Bahkan hukumannya tidak lebih dari hukuman maling ayam yang vonis ancamannya 5 tahun penjara. "Maling ayam saja ancaman vonisnya 5 tahun penjara sedangkan korupsi Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta dollar AS, hanya divonis 4,5 tahun penjara," katanya.
Dia menilai putusan itu tidak memberikan efek jera bagi koruptor. Tetapi menurut Fadli cenderung permisif terhadap praktik korupsi di Indonesia dan korupsi akan makin trendi.
Jika ingin memberikan efek jera, menurut Fadli, koruptor harus dimiskinkan dengan menyita hartanya seperti dilakukan di hampir semua negara lain. Dia menegaskan jika korupsinya sampai taraf merugikan rakyat secara masif, koruptor bisa dihukum mati.
"Kami mendukung KPK untuk terus berantas korupsi tetapi yang penting jangan tebang pilih dan tanpa pandang bulu. Korupsi telah memiskinkan rakyat Indonesia," katanya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Gerindra: Vonis Angie Adalah Korupsi Keadilan Rakyat
Dengan url
http://thatendangerdiets.blogspot.com/2013/01/gerindra-vonis-angie-adalah-korupsi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Gerindra: Vonis Angie Adalah Korupsi Keadilan Rakyat
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Gerindra: Vonis Angie Adalah Korupsi Keadilan Rakyat
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar