KAP Minta DKPP Kembali Pada Fungsi Awal

Written By komputer emanbelas on Senin, 07 Januari 2013 | 00.09





KAP Minta DKPP Kembali Pada Fungsi Awal





Penulis : Dian Maharani | Minggu, 6 Januari 2013 | 23:43 WIB











JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dianggap telah melewati batas kewenangannya dalam menangani hingga memutus pelanggaran kode etik dalam internal KPU. Koalisi Amankan Pemilu (KAP),  setelah melakukan eksaminasi publik pun meminta DKPP kembali pada fungsi awalnya.


“DKPP telah melampaui kewenangan dalam memeriksa perkara ini. DKPP tidak hanya memutus terkait persoalan kode etik penyelenggara Pemilul, tapi juga memutus persoalan yang mengatur internal KPU, dan semestinya diperiksa dan diputus oleh Peradilan Tata Usaha Negara,” ujar Saldi Isra, salah satu eksaminator putusan DKPP di Hotel Santika, Jakarta, Minggu (6/1/2013).


Putusan DKPP nomor 25-26/DKPP-PKE-I/2012 tersebut mengundang kontroversial dari berbagai pihak. DKPP  memerintahkan KPU untuk melakukan verifikasi faktual terhadap 18 parpol tidak lolos verifikasi administrasi.


Selain itu, DKPP meminta Komisioner KPU menghukum jajaran Sekretariat Jenderal KPU dengan pemutasian ke instansi asal yaitu Kementerian Dalam Negeri.


Menurut Saldi hal tersebut telah melewati batas kewenangan DKPP yang telah diatur dalam undang-undang nomor 15 tahun 2011.


“DKPP telah bertindak seolah-olah menjadi sebuah lembaga peradilan yang berwenang memeriksa dugaan pelanggaran yang memiliki akibat hukum bagi partai politik untuk mengikuti pemilihan umum,” terangnya.


Bila tindakan tersebut masih dilakukan DKPP, dikhawatirkan dapat mengacaukan penyelesaian masalah hukum Pemilu mendatang. DKPP diminta untuk fokus pada pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu dan tidak menangani sekaligus memutus  perkara yang tidak menjadi kewenangannya.


















Anda sedang membaca artikel tentang

KAP Minta DKPP Kembali Pada Fungsi Awal

Dengan url

http://thatendangerdiets.blogspot.com/2013/01/kap-minta-dkpp-kembali-pada-fungsi-awal.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KAP Minta DKPP Kembali Pada Fungsi Awal

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KAP Minta DKPP Kembali Pada Fungsi Awal

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger