JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mematok target bisa melayani transaksi setoran penerimaan negara dalam denominasi valuta asing (valas) senilai Rp 62 triliun pada 2013. BNI merupakan satu-satunya bank yang diakui Kementerian Keuangan sebagai bank yang dapat melayani transaksi penerimaan negara dalam bentuk valas.
"Dengan kerja sama Modul Penerimaan Negara (MPN) Valas, BNI dapat membantu Kementerian Keuangan mendapatkan informasi realtime terkait pembayaran pajak valas," kata Direktur Treasury & Financial Institutions BNI Adi Setianto, dalam siaran pers, Minggu (17/2/2013). Bagi BNI, imbuh dia, keuntungan dari pembukaan bank persepsi valas ini adalah potensi memperdalam basis konsumen.
MPN Valas merupakan sistem layanan penerimaan negara terpadu, yang dikembangkan Kementerian Keuangan. BNI meluncurkan pelayanan penerimaan negara valas ini di lima kota dunia, di lokasi kantor cabang luar negeri BNI. Peluncuran MPN Valas di Singapuran dan Hong Kong telah dilakukan pada 5-8 Februari 2013, sedangkan peluncuran untuk Tokyo, London, dan New York, dilakukan pada 11-15 Februari 2013.
Corporate Secretary BNI Tribuana Tunggadewi menuturkan kepercayaan Pemerintah kepada BNI untuk melayani transaksi ini, merupakan hasil dari kinerja bank pelat merah tersebut. Selain lima kantor cabang luar negeri yang sudah ada, BNI juga berencana menambah kantor serupa di Arab Saudi dan Osaka, Jepang.
Semakin banyaknya kantor cabang BNI di luar negeri, imbuh dia, akan mempermudah pengelolaan penerimaan negara, baik setoran pajak maupuan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) berbentuk valas. "Untuk memastikan keoptimalannya, BNI sudah mengembangkan sistem yang terintegrasi dengan MPN Kementerian Keuangan," imbuh Tribuana.
Saat ini potensi penerimaan pajak dalam bentuk rupiah dan valas mencapai sekitar Rp 1.500 triliun per tahun, dengan porsi valas sekitar Rp 200 triliun. Dengan target melayani transaksi penerimaan negara berdenominasi valas sejumlah Rp 62 triliun, Tribuana menyebutkan BNI berpartisipasi mengelola 31 persen penerimaan valas negara dari sektor ini.
BNI merupakan satu-satunya bank yang memenuhi persyaratan untuk dapat menjadi bank persepsi MPN Valas, sesuai Peraturan Menteri Keuangan No 249 tertanggal 27 Desember 2010. Penunjukan BNI sebagai bank persepsi berlaku mulai 13 November 2012.
Editor :
Palupi Annisa Auliani
Anda sedang membaca artikel tentang
BNI Kejar Traksaksi Penerimaan Valas Negara Rp 62 Triliun
Dengan url
http://thatendangerdiets.blogspot.com/2013/02/bni-kejar-traksaksi-penerimaan-valas.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
BNI Kejar Traksaksi Penerimaan Valas Negara Rp 62 Triliun
namun jangan lupa untuk meletakkan link
BNI Kejar Traksaksi Penerimaan Valas Negara Rp 62 Triliun
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar