JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Akbar Hadi menyampaikan bahwa kerusuhan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Labuhan Ruku, Sumatera Utara, Minggu (18/8/2013) sore, terjadi secara spontan. Kerusuhan pecah serta beberapa narapidana melarikan diri setelah menerobos pos keamanan dan melumpuhkan petugas jaga.
"Kejadian sekitar pukul 17.00, mereka spontan menerobos pos pengamanan dan melakukan penyerangan terhadap petugas serta melakukan pembakaran ruang KPLP dan ruang registrasi," kata Akbar saat dihubungi dari Jakarta, Minggu malam.
Akbar mengaku belum memeroleh informasi mengenai jumlah narapidana yang melarikan diri. Namun begitu, dia menyatakan bahwa ada narapidana yang melarikan diri setelah menerobos pos keamanan dan melompati pagar tembok lapas.
Saat kerusuhan pecah, lanjut Akbar, ada enam petugas yang sedang berjaga ditambah dua personel dari Polres setempat. Hingga Minggu malam, dua petugas lapas belum diketahui keadaannya dan diduga masih terjebak di dalam lapas tersebut.
Berdasarkan data yang dimiliki Akbar, Lapas Labuhan Ruku dihuni oleh 867 narapidana. Jumlah itu melebihi kapasitas daya tampung yang seharusnya hanya menampung maksimal 300 narapidana.
Saat ini, petugas di lokasi kerusuhan terus berupaya mengendalikan situasi dan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, TNI, dan pemadam kebakaran. Komandan Kodim, Kapolres setempat dan Pelaksana Harian Kepala Lapas Labuhan Ruku berusaha bernegosiasi dengan para narapidana agar situasinya segera terkendali.
"Lokasi Lapas letaknya cukup jauh dan butuh waktu sekitar 45 menit dari Polres. Hingga saat ini kami belum dapat info adanya korban jiwa. Info terakhir kondisi Lapas Labuhan Ruku, seluruh gedung perkantoran terbakar, demikian juga dapur, dan Blok C," ujar Akbar.
Sebelumnya diberitakan, para napi di Lapas Labuhan Ruku ricuh dan mengakibatkan kebakaran lapas. Kepala Lapas Labuhan Ruku Sutopo Brutu mengatakan, kebakaran itu terjadi setelah puluhan narapidana melakukan kerusuhan di dalam lapas.
"Informasi yang saya terima, ada 49 napi pindahan yang kecewa karena tidak bisa dibesuk. Karenanya, mereka memprovokasi napi lain untuk berbuat kerusuhan," katanya.
Editor : Caroline Damanik