Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts Today

Kartu Merah Mewarnai Pekan Ketiga

Written By komputer emanbelas on Senin, 28 Januari 2013 | 00.44



Liga Kompas Gramedia


Kartu Merah Mewarnai Pekan Ketiga





Penulis : Fransiskus Pati | Minggu, 27 Januari 2013 | 23:10 WIB













JAKARTA, KOMPAS.com - Liga Kompas Gramedia menjadi ajang bagi generasi muda untuk belajar menjadi pemain sepak bola yang profesional. Tujuan kompetisi ini tidak sekedar mencari kemenangan tetapi kesempatan untuk mematangkan pemain.


Namun, tidak jarang terjadi pelanggaran keras yang dilakoni para "bocah" memaksa hakim pertandingan memberikan kartu merah.


"Pada pekan ketiga musim ini, sebanyak dua kartu merah yang sudah dikeluarkan wasit dan semuanya terjadi pada hari ini," kata Dede Supriyadi, Wakil Direktur Kompetisi di GOR Ciracas, Minggu (27/1/2013).


Berdasarkan catatan penitia penyelenggara, pemain yang mendapat kartu merah adalah penjaga gawang Tunas Patriot, M Sheva Nazenkho pada pertandingan melawan Mandiri Jaya Bogor dan pemain nomor punggung 18 asal Gor Ragunan, Gerald Gorda S pada pertandingan melawan Putra Melati.


Sheva diganjar karena menggagalkan 80 persen kemungkinan gol dengan menjatuhkan lawan sementara Geral memukul lawan. Menurut  Dede, perilaku para pemain itu menjadi refleksi bagi SSB, pelatih dan orang tua.


"Kejadian ini bisa dikatakan sebagai kegagalan para pembina untuk membimbing pemain. Mereka masih muda dan harus diarahkan agar sportif dalam bertanding," kata Dede.



















00.44 | 0 komentar | Read More

Warga: Raffi Orangnya Ramah


Raffi Ahmad

Raffi Ahmad (sumber: Beritasatu.com/Yanuar Rahman)




Jakarta - Warga sekitar rumah kediaman Raffi Ahmad, Jalan Gunung Balong Kavling VII Nomor 16 I, RT009 RW04, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, memiliki pandangan berbeda tentang pribadinya. Sejumlah warga mengenali artis itu sebagai pribadi yang ramah. Namun ada pula yang menilainya tertutup.

"Jujur saya enggak nyangka kalau mas Raffi menggunakan narkoba. Orangnya baik, ramah. Kalau keluar naik motor selalu senyum sama saya. Saya enggak yakin apa dia yang pakai, bisa jadi temannya," ujar Ardi, penjaja mie ayam di depan gang rumah Raffi, kepada Beritasatu.com, Minggu (27/1).

Menurut Ardi, memang Raffi kerap menerima tamu di rumah yang sudah dihuni selama empat tahun itu.

"Banyak tamunya, tapi saya enggak tahu apa keperluannya. Kadang teman artis, orang riasnya juga datang ke sini menggunakan taksi," tambahnya.

Pengakuan Ardi itu diamini oleh Ma'sum, Ketua RT009 RW04, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, wilayah tempat Raffi menetap. Ia mengakui bahwa Raffi sangat baik dengan warga sekitar. Ia mengaku kecolongan jika benar presenter itu terbukti menggunakan narkoba.

"Di lingkungan sekitar, Raffi itu baik. Makanya pas penggerebekan itu saya kaget. Kecolongan bener kalau memang terbukti. Ia punya jiwa sosial juga. Saat kurban, ia motong sapi dan bagi-bagi ke warga. Orangnya juga terbuka," paparnya panjang lebar.

Meski demikian Ma'sum juga mengaku dia tidak begitu tahu isi rumah Raffi dan tidak begitu mengetahui aktifitasnya di dalam rumah.

"Memang saya jarang masuk (ke rumah Raffi), karena dia ada keamanan sendiri. Ya saya memantau melalui keamanannya itu," tandasnya.

Berbeda dengan Ardi dan Ma'sum, salah satu warga Rohmat (43), mengatakan Raffi tak pernah menyapa warga sekitar.

"Dia orangnya tertutup. Kalau lewat, ya lewat saja. Enggak pernah negor warga sini," katanya.

Rohmat menyampaikan, presenter salah satu acara musik di televisi swasta itu juga kurang bersosialisasi.

"Kita enggak pernah tahu, karena dia enggak pernah bergaul," tutur Rohmat.

Rohmat mengaku sering melihat Raffi keluar dari rumah megahnya menggunakan motor gede, ia memang dikenal sebagai salah satu pesohor yang hobi mengendarai sepeda motor besar.

"Dia sering naik motor gede. Kalau lagi naik motor, jalannya ngebut," tandasnya.

Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, rumah Raffi terlihat sepi. Tak terlihat aktifitas di rumahnya. Sekitar pukul 19.30, sopir Amy Qonita ibunda Raffi, sempat pulang sebentar, lalu pergi lagi menggunakan mobil Nissan March B 1711 SOS warna hitam.

"Masih di BNN (Badan Narkotika Nasional) mas," singkatnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pada Minggu dini hari tadi petugas polisi dari BNN menggerebek rumah Raffi Ahmad karena diduga di dalamnya sedang berlangsung pesta narkoba. Belasan orang ditangkap, termasuk artis Raffi Ahmad, Wanda Hamidah, Irwansyah, dan istrinya Zaskia Sungkar.

00.15 | 0 komentar | Read More

BK Pecat Angelina Sondakh Setelah Inkracht





BK Pecat Angelina Sondakh Setelah 'Inkracht'





Penulis : Dian Maharani | Minggu, 27 Januari 2013 | 21:40 WIB












JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI Siswono Yudhohusodo menegaskan, pemecatan Angelina Sondakh dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baru akan dilakukan setelah putusan hukum yang dijatuhkan memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht van gewijsde.

Saat ini, terpidana kasus dugaan penerimaan suap kepengurusan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional itu masih diberhentikan sementara oleh BK. "Angie diberhentikan sementara sebagai bentuk hormat legislatif ke yudikatif. Kita menunggu hukum tetap, setelah itu baru dihentikan," kata Wakil Ketua BK Siswono Yudhohusodo seusai diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Minggu (27/1/2013).

Sebelumnya, Angie divonis 4 tahun 6 bulan dan dennda Rp 250 juta subsider 6 bulan penjara. Politisi partai Demokrat itu terbukti menerima uang Rp 2,5 miliar dan 1.200.000 dollar Amerika atau sekitar Rp 14,5 miliar. Komisi Pemberantasan Korupsi pun telah mengajukan banding atas vonis yang dinilai terlalu ringan tersebut.

Sementara, anggota DPR yang menyimpang atau terlibat kasus diharapkan Siswono memiliki kesadaran untuk mengundurkan diri atau tanpa diminta. "Yang paling baik, negara beradab jika anggota DPR menyimpang, tidak menyuruh. Karena ini mencoreng muka partai," ucap Siswono.






Editor :


Glori K. Wadrianto















00.09 | 0 komentar | Read More

Indonesia Kian Tak Berdaya di Laut





Indonesia Kian Tak Berdaya di Laut





Penulis : Brigita Maria Lukita | Minggu, 27 Januari 2013 | 22:30 WIB













JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan kementerian kelautan dan perikanan mengizinkan pengalihan muatan (transhipment) ikan hasil tangkapan dari kapal 1.000 GT untuk diangkut ke luar negeri semakin membuat Indonesia kehilangan daya saing.


Pengaturan mengenai alih muatan ikan di tengah laut tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen-KP) Nomor 30 Tahun 2012 tentang Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan RI, yang disahkan tanggal 27 Desember 2012.


Dalam Pasal 69 Ayat (1) Permen-KP 30/2012 disebutkan bahwa setiap kapal penangkap ikan dapat melakukan transhipment ke kapal penangkap ikan dan/atau kapal pengangkut ikan.


Pasal 69 Ayat (3), disebutkan, pelaksanaan alih muatan ikan untuk kapal penangkap berbobot mati di atas 1.000 gross ton (GT) dengan alat tangkap pukat cincin (purse seine) yang dioperasikan secara tunggal tidak wajib didaratkan pada pelabuhan pangkalan, serta ikan dapat diangkut ke luar negeri.


Anggota Dewan Pembina Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia Riza Damanik, mengemukakan, dibolehkannya kapal 1.000 GT melakukan alih muatan ikan untuk dibawa ke luar negeri hanya akan memfasilitasi kapal-kapal asing untuk menguasai perairan lepas di zona ekonomi eksklusif Indonesia (ZEEI). Sebab selama ini, pemerintah Indonesia belum pernah menerbitkan izin kapal ikan berbobot mati 1.000 GT.


Ia menambahkan, selama ini kapal-kapal asing berskala besar telah menjarah perairan Indonesia, khususnya di laut lepas, untuk dibawa ke luar negeri. Sementara itu, kapal ikan lokal selama ini diwajibkan untuk mendaratkan ikan di pelabuhan. Dibiarkannya kapal 1.000 GT untuk mengangkut ikan ke luar negeri akan memukul kedaulatan perairan Indonesia.


"Indonesia tidak akan pernah bisa bangkit mengelola perikanan di laut lepas," ujarnya.


Secara terpisah, Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo, menjelaskan, Indonesia belum memiliki kapal berukuran besar di laut lepas, sehingga izin bagi kapal berbobot mati 1.000 GT diberikan demi menjaga perairan Indonesia, seperti ZEEI.



















00.02 | 0 komentar | Read More
techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger