JAKARTA, KOMPAS.com - Langkah Sekretaris Kabinet Dipo Alam melaporkan dugaan kongkalingkong di tiga kementerian dengan Dewan Perwakilan Rakyat ke Komisi Pemberantasan Korupsi, dapat dinilai telah mempermalukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pasalnya, pelaporan itu dilakukan Dipo tanpa koordinasi dengan Presiden.
Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo, Minggu (18/11/2012) kepada Kompas.com.
Tjahjo menyatakan, awalnya mengapresiasi langkah Dipo yang melaporkan adanya dugaan kongkalingkong tersebut ke KPK. Dipo dinilai telah memberikan bukti awal untuk ditindaklanjuti KPK.
Namun, Tjahjo mengaku kaget karena Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha menyatakan, pelaporan Dipo itu sebagai tindakan politik pribadi dan dilakukan tanpa koordinasi dengan Presiden Yudhoyono.
"Saya bingung, mengapa tata kelola penyelenggaraan pemerintahan karut marut seperti ini? Ada menteri yang saling menyerang satu sama lain secara terbuka di publik," tanya Tjahjo.
Tjahjo mengatakan, tugas sekretaris kabinet adalah mengkoordinasikan tugas-tugas kementerian. Jika ada tindakan kementerian yang tidak sesuai dengan arahan atau garis kebijakan Presiden, sekretaris kabinet seharusnya melaporkannya terlebih dahulu ke Presiden.
"Langkah sekretaris kabinet seharusnya selalu dikoordinasikan dengan Presiden. Upaya mencari jalan sendiri demi popularitas pribadi, harus dihindari," tambah Tjahjo.
Namun, dalam kasus pelaporan Dipo ke KPK, sekretaris kabinet terlihat seperti mendahului kebijakan Presiden dan bahkan memporak-porandakan jajaran kementerian yang seharusnya dikoordinasikannya. "Ini sama saja Presiden telah dipermalukan oleh pembantu sendiri," tutur Tjahjo.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Komisi II DPR perlu meminta penjelasan dari Dipo dan Julian Aldrin Pasha untuk mencari tahu dan meluruskan apa yang sebenarnya terjadi di lingkungan istana belakangan ini.