Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts Today

Selain ARB, Petinggi Polda Metro Pernah "Tersandung" Marcela Zalianty

Written By komputer emanbelas on Senin, 24 Maret 2014 | 00.15


Jakarta - Kasus foto dan video yang mengabadikan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (ARB) dan anggota DPR Aziz Syamsuddin bersama dua bersaudara artis Marcela dan Olivia Zalianty saat berlibur ke Maladewa menjadi berita hangat di media massa dan media sosial hingga akhir pekan ini. Tak heran bila ARB menjadi "korban" buruan awak media yang ingin mengklarifikasi beredarnya foto dan video tersebut.


Ditemani istri Taty Bakrie, serta kedua putra Anindya dan Ardi Bakrie, serta menantu Nia Ramadhani, ARB pun memberi klarifikasi kepada wartawan dengan menggelar jumpa pers di Bandara Ahmad Yani, Semarang, Minggu (23/3), sebelum bertolak ke Banjarmasin untuk melakukan kampanye Partai Golkar.


Rupanya bukan hanya dengan ARB, artis Marcela Zalianty juga pernah membuat berita heboh yang melibatkan perwira polisi. Marcela pernah tersandung kasus hukum beberapa tahun lalu. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 6 bulan 20 hari penjara, lantaran bintang film Tusuk Jelangkung itu terbukti melakukan tindak pidana merampas kemerdekaan orang lain pada medio Juni 2009 silam.


Pada saat itu, Marcela telah menjalani masa tahanan selama 6 bulan 17 hari. Artinya, ia hanya tinggal menjalani hukuman penjara selama 3 hari lagi, setelah vonis hakim. Putri artis lawas Tety Liez Indriyati itu pun bebas pada 22 Juni 2009.


Kasus itu bermula ketika Marcela memerintahkan tiga orang bernama Poli Hasbi, Muhammad Harianto dan Yoga Mega Pratama untuk "memberi pelajaran" kepada korban atas nama Agung Setiawan, lantaran diduga enggan membayar utang, 4 Desember 2008 lalu. Tidak terima dengan perlakuan itu, Agung pun melaporkan tindak perampasan kemerdekaan atau penyekapan, penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan ke Polda Metro Jaya.


Alhasil, Marcela harus berurusan dengan polisi. Di tengah proses penyidikan kasus, Dharma Pongrekun yang saat itu baru dua bulan menjabat sebagai wakil direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi, tiba-tiba dimutasi. Posisinya diganti Kepala Satuan Keamanan Negara, AKBP Tornagogo Sihombing. Kencang berembus kabar, mutasi mendadak Dharma diduga terkait pelanggaran prosedur pemeriksaan terhadap istri dari pembalap Ananda Mikola itu.


Atas perintah Dharma, diduga Pemeran Utama Wanita Terbaik Festival Film Indonesia tahun 2005 melalui film Brownies itu, "dibon" atau keluar tahanan pada 16 Desember hingga 21 Desember 2008. Namun, Dharma membantah kabar telah mengeluarkan Marcela.


Terkait kasus foto dan video ARB, hingga kini Marcela belum berhasil diklarifikasi. Sejumlah wartawan yang meliput konferensi pers World Wild Fund (WWF) pada Minggu (23/3) pagi kecewa karena Marcela yang diagendakan menjadi salah satu narasumber tak hadir.


00.15 | 0 komentar | Read More
techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger